Hal ini diumumkan oleh Komite Review ditunjuk oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong. Komite ini merekomendasikan pemotongan gaji sebesar 36 hingga 53 persen.
Seperti diberitakan channelnewsasia.com, Rabu (4/1/2012), gaji PM Lee Hsien Loong akan dipotong sebanyak 36 persen menjadi S$ 2,2 juta atau sekitar Rp 15,5 miliar per tahun. Sedangkan gaji Presiden Singapura dipotong sebanyak 51 persen menjadi S$ 1,5 juta atau sekitar 10,6 miliar per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite Review ini ditunjuk setelah pemilihan umum pada Mei tahun lalu, dan telah menyerahkan laporannya kepada Perdana Menteri pada tanggal 30 Desember lalu.
Komite juga merekomendasikan melakukan perubahan pembayaran bonus, pensiun dan tunjangan di bawah struktur gaji baru. Analis politik Singapura, Seah Chiang, mengatakan pemotongan gaji ini merupakan upaya serius untuk mengatasi masalah rakyat.
Chiang menambahkan pemerintah harus lebih transparan tentang bonus, tunjangan dan fasilitas lainnya kepada publik.
(fiq/vit)