Pengadilan Perintahkan Militer Mesir Hentikan Tes Keperawanan

Pengadilan Perintahkan Militer Mesir Hentikan Tes Keperawanan

- detikNews
Kamis, 29 Des 2011 11:49 WIB
 Pengadilan Perintahkan Militer Mesir Hentikan Tes Keperawanan
Kairo - Pengadilan Mesir memerintahkan militer Mesir untuk menghentikan tes keperawanan pada para tahanan perempuan. Pengadilan Administrasi Kairo memenangkan gugatan Samira Ibrahim terhadap peraturan tersebut yang dianggap melanggar HAM.

Samira Ibrahim adalah satu wanita yang mengalami tes keperawanan secara paksa ketika ditahan oleh militer Mesir saat melakukan demonstrasi di lapangan Tahrir pada Maret lalu di Kairo.

Seperti diberitakan smh.co.au, Kamis (29/12/2011), para wanita yang ditahan oleh militer Mesir mengatakan mereka dipukuli, disetrum dan difoto oleh tentara pria. Mereka dipaksa melakukan tes keperawanan dan jika menolak akan diancam dengan tuduhan telah melakukan tindakan prostitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya di pengadilan, Samira menjelaskan dirinya harus menjalani tes keperawanan di depan puluhan orang yang berseragam tentara. "Ketika saya keluar, saya hancur secara fisik, mental dan emosional," kata Samira.

Pengacara Samira, Hossam Bahgat, menyambut baik keputusan pengadilan tersebut. Tetapi Bahgat mengingatkan masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan terutama kepada para pelaku yang melakukan tes keperawanan tersebut dan siapa yang memerintahkan tes itu.

"Dari kasus ini diperlihatkan bahwa tentara yang nakal bertindak sendiri. Dan bisa lepas dari tuduhan dengan hanya membayar denda," ujarnya.

3 Tentara saat ini menghadapi pengadilan militer dalam kasus tes keperawanan. Ketiganya dihadapkan dengan tuduhan tidak mengikuti perintah dan melakukan tindakan tidak senonoh.

(fiq/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads