Tabrak Mati 6 Anak, Pria Penderita Epilepsi Dibui 7 Tahun

Tabrak Mati 6 Anak, Pria Penderita Epilepsi Dibui 7 Tahun

- detikNews
Selasa, 20 Des 2011 20:14 WIB
Tabrak Mati 6 Anak, Pria Penderita Epilepsi Dibui 7 Tahun
Tokyo - Pengadilan Distrik Utsunomiya, Jepang menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap seorang pria berumur 26 tahun yang menderita epilepsi. Pria yang bernama Masato Shibata tersebut dinyatakan lalai karena menabrak 6 orang anak hingga tewas.

Hakim Ketua Masanobu Sato menyatakan Shibata bersalah atas tuduhan pembunuhan akibat kelalaian dalam mengemudi. Menurut hakim, Shibata seharusnya menahan diri untuk tidak mengemudi mobil sendirian mengingat kondisinya yang mengidap epilepsi.

"Seharusnya terdakwa mampu menahan diri untuk mengemudi dalam kondisi apapun... Kelalaian yang terjadi berakibat pada tewasnya orang lain," ujar Hakim Sato seperti dilansir The Japan Times, Selasa (20/12/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis 7 tahun penjara merupakan hukuman tertinggi yang pernah diberikan bagi pidana pembunuhan akibat kelalaian mengemudi. Hakim menilai Shibata lalai karena dia meremehkan risiko yang mungkin terjadi mengingat kondisi penyakitnya yang bisa kambuh kapan saja.

Insiden naas tersebut terjadi pada 18 April lalu di Prefektur Tochigi. Saat itu, Shibata tengah mengoperasikan mobil crane di Kanuma, Prefektur Tochigi. Tiba-tiba epilepsi yang dideritanya kambuh dan dia pun kehilangan kesadaran hingga crane yang ia kendalikan menabrak 6 anak sekolah yang ada di sekitar lokasi.

Pengacara Shibata telah mengajukan permohonan keringanan hukuman, dengan menyebut kliennya 'terobsesi' dengan crane dan akan merasa terasing jika dia dipandang dari penyakit epilepsi yang dideritanya. Kendati demikian, pihak Shibata tidak mengajukan banding atas vonis 7 tahun tersebut.

(nvc/vit)


Berita Terkait