Saat Mengenang Kim Jong-il, Seluruh Korut Wajib Hening 3 Menit

Saat Mengenang Kim Jong-il, Seluruh Korut Wajib Hening 3 Menit

- detikNews
Senin, 19 Des 2011 14:42 WIB
Saat Mengenang Kim Jong-il, Seluruh Korut Wajib Hening 3 Menit
Pyongyang - Pemerintah Korea Utara (Korut) memastikan bahwa pemakaman Kim Jong-il akan digelar pada 28 Desember mendatang. Sehari setelahnya, yakni pada 29 Desember, akan digelar upacara peringatan nasional untuk mengenang diktator Korea Utara tersebut di mana semua rakyat wajib hening selama 3 menit.

Seperti diberitakan oleh kantor berita Korut, Korean Center News Agency (KCNA), Senin (19/12/2011), peringatan nasional ini akan digelar serentak di seluruh wilayah Korea Utara. Seluruh lembaga pemerintah maupun rakyat Korea Utara wajib mengikuti upacara peringatan nasional ini.

Peringatan akan diawali oleh tembakan meriam di Pyongyang dan sejumlah provinsi di Korut. Tembakan ini menandai dimulainya masa hening selama 3 menit serentak di seluruh wilayah Korut dan dilakukan oleh seluruh rakyat. Lalu akan dilanjutkan dengan sirene lokomotif dan kapal yang dibunyikan secara bersamaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua organisasi maupun perusahaan di seluruh Korut wajib mengadakan acara peringatan selama masa berkabung. Mereka wajib mengibarkan bendera setengah tiang selama masa berkabung. Selain itu, seluruh acara hiburan maupun acara musik harus dihentikan sementara, hingga masa berkabung usai.

Masa berkabung ditetapkan mulai 17 Desember hingga 29 Desember, dan para pelayat akan diterima pada 20 Desember hingga 27 Desember. Lalu, upacara pemakaman Kim Jong-il akan digelar pada 28 Desember di Kumsusan Memorial Palace, Pyongyang, yang juga merupakan makam ayah Jong-il, Kim Il-sung.

Namun, sayangnya pemerintah Korea menyatakan, tidak akan menerima pelayat dari luar. Yang diperbolehkan melayat hanya warga Korea Utara saja.

"Pelayat dari luar tidak akan diterima," demikian seperti ditulis KCNA yang merupakan satu-satunya media di Korea Utara.


(nvc/nwk)


Berita Terkait