"Ini hanya paspor biasa tidak ada hubungannya dengan soal ekstradisi atau apakah dia tidak bersalah, tetapi hanya soal kewarganegarannya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Thani Thongphak seperti diberitakan AFP, Sabtu (17/12/2011),
"Tidak ada dari lembaga pemerintah, termasuk kepolisian, pengadilan dan kementerian yang menentang pengembalian paspor Thaksin," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman tersebut memicu ketegangan dari para lawan polik Thaksin. Pihak oposisi Partai Demokrat mengatakan tidak terkejut dengan keputusan untuk mengeluarkan paspor baru untuk Thaksin. Oposisi menyebut tugas sebenarnya dari Menlu Surapong adalah membantu Thaksin selama masa buronnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Thailand Surapong Towijakchaikul mengatakan, pemerintahan Yingluck akan menerbitkan kembali paspor Thaksin yang kini hidup dalam pengasingan di Dubai itu.
Menurut Surapong, Thaksin bisa kembali mendapatkan paspor reguler Thailand karena tak ada perintah pengadilan yang dikeluarkan untuk mencabut paspornya saat Thaksin pergi ke luar negeri tahun 2008 lalu.
(fiq/anw)











































