Pria berumur 28 tahun itu telah ditangkap di bandara di Kepulauan Reunion, Samudera Hindia. Kepolisian Prancis menyatakan seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (12/12/2011), fotografer yang berbasis di Kanada itu selama ini kerap bepergian menggunakan pesawat Air France dan maskapai-maskapai lainnya.
Pria yang dirahasiakan namanya itu selalu memesan tempat duduk di kelas bisnis. Setiap kali terbang, dia akan mencuri barang-barang di kabin kelas bisnis seperti serbet, gelas, piring, selimut dan barang-barang lain yang dia anggap bisa dijual secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria Prancis itu diduga telah mendapat uang sekitar 10 ribu euro atas penjualan barang-barang curian dari Air France itu saja selama tiga tahun terakhir. Belum lagi dari pesawat-pesawat milik maskapai lainnya.
Sumber pengadilan Prancis mengatakan, saat diinterogasi polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya. Pria itu saat ini tidak mendekam di penjara namun diwajibkan untuk tetap berada di pulau tersebut menunggu persidangan kasusnya.
Pria itu ditangkap di bandara Reunion setelah meninggalkan pesawat Air France. Di dalam kopernya ditemukan barang-barang milik Air France yang dicurinya. Kepolisian terus menyelidiki apakah pria itu merupakan bagian dari sindikat yang lebih besar. Kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan pencurian yang dilakukan pria itu di maskapai-maskapai selain Air France.
(ita/vta)











































