Seorang Ibu Selamatkan Anaknya yang Akan Ditabrak Mobil

Seorang Ibu Selamatkan Anaknya yang Akan Ditabrak Mobil

- detikNews
Kamis, 08 Des 2011 15:51 WIB
Seorang Ibu Selamatkan Anaknya yang Akan Ditabrak Mobil
London - Insting keibuan membuat wanita Inggris ini bergerak cepat untuk menyelamatkan anaknya dari ancaman maut. Meski karena itu, dia harus mengalami luka-luka serius hingga tak bisa berjalan tanpa bantuan kruk.

Yazmin Henderson menyelamatkan putranya yang berumur 2 tahun dari sebuah mobil yang akan menabraknya. Akibat aksi heroiknya, tubuh wanita itu pun dihantam oleh mobil yang dikendarai oleh seorang pria yang mabuk.

Dalam insiden yang terjadi 5 bulan lalu itu, Henderson ketika itu sedang berjalan kaki bersama anak laki-lakinya, Leo menuju rumah mereka di North Kelsey, Lincolnshire, Inggris. Tiba-tiba, wanita berumur 40 tahun itu mendengar suara ban mobil berdecit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menoleh dan melihat sebuah mobil datang ke arah kami," kata ibu rumah tangga itu. "Tanpa berpikir saya langsung menarik Leo dan melemparnya," tutur wanita itu seperti dilansir harian Inggris, Daily Mail, Kamis (8/11/2011).

Merasa nyawa Leo terancam, Henderson dengan cepat melemparkan tubuh anaknya menjauh dari jalan. Setelah itu, tubuh Henderson pun ditabrak mobil tersebut. Leo hanya mengalami sedikit memar akibat kejadian itu. Namun Henderson mengalami luka-luka serius termasuk patah tulang kaki. Bahkan Henderson diberitahu oleh dokter bahwa seumur hidupnya dia tak akan pernah bisa berjalan tanpa memakai kruk.

Namun meski apa yang telah menimpanya, Henderson mengatakan dirinya akan melakukan hal yang sama sekali lagi jika anaknya terancam.

"Reaksi saya sangat cepat. Saya bahkan tidak berpikir, itu cuma hasrat untuk melindungi anak saya," cetus ibu dua anak itu.

"Itu pasti insting seorang ibu. Tapi kalau saya punya kesempatan, tentu saya akan melakukannya lagi. Jika saya tak melakukannya, Leo tak akan ada di sini," tuturnya.

Pengendara mobil tersebut, Mark Richards, seorang pria berumur 34 tahun, telah divonis penjara 18 bulan atas dakwaan mengemudi dalam keadaan mabuk dan membahayakan orang lain.


(ita/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini