Pria bernama Mansor Almaribe tersebut ditahan di Kota Madinah pada 14 November lalu saat sedang menunaikan ibadah Haji. Almaribe dituduh telah menghina sahabat-sahabat Nabi Muhammad. Tidak dijelaskan seperti apa penghinaan tersebut.
Departemen Urusan Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) menyatakan, Almaribe divonis pada Selasa, 6 Desember kemarin. Dubes Australia di Arab Saudi pun telah berhubungan dengan otoritas Saudi untuk memohon keringanan hukuman bagi Almaribe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut juru bicara tersebut, seorang pejabat konsulat hadir dalam pembacaan vonis tersebut.
Surat kabar Australia, Melbourne Age memberitakan, Almaribe menderita penyakit jantung dan diabetes. Kondisi kesehatan ayah lima anak itu menjadi dasar pemerintah untuk meminta keringanan hukuman. Putra tertuanya, Jamal mengatakan ke media tersebut bahwa ayahnya sedang mengaji bersama kelompoknya ketika didatangi polisi dan ditangkap.
(ita/vit)











































