Seperti dilansir dari news.com.au, Selasa (6/12/2011) pria berkebangsaan Australia ini, hadir langsung di Pengadilan Tinggi London untuk mendengar keputusan permohonan banding ekstradisi yang diajukannya. Assange pun lantas memuji keputusan tersebut dan menganggap itu adalah keputusan yang sangat tepat.
Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, maka proses deportasi yang harusnya dihadapi Assange dibatalkan. Assange memiliki waktu dua minggu untuk mengajukan banding resmi tertulis ke Mahkamah Agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada persidangan kemarin dua hakim Pengadilan Tinggi, John Thomas dan Keadilan Ouseley, sebenarnya menolak banding Assange. Tetapi karena kasus ini menjadi perhatian publik maka itu menjadi hak terdakwa untuk mengajukan permohonan sidang di pengadilan yang lebih tinggi. Para hakim pun berharap kasus ini segera diputus.
"Hari ini Pengadilan Tinggi telah memutuskan bahwa kasus ini adalah kepentingan masyarakat umum dan mungkin bantuan untuk kasus-kasus lain dan harus didengar oleh Mahkamah Agung. Jadi saya pikir itu adalah keputusan yang benar, dan saya bersyukur," kata Assange saat berpidato di luar gedung MA usai persidangan.
"Ini adalah perjuangan panjang untuk sebuah keadilan bagi saya dan orang lain yang terus berlanjut," tambahnya.
Assange dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap dua wanita di Swedia. Ia ditangkap di London, Desember 2010. Sebelumnya, Assange telah meminta pengadilan Inggris agar membatalkan ekstradisi dirinya ke Swedia.
(lia/did)











































