Seperti diberitakan Reuters, Sabtu (3/12/2011), tiga perusahaan minyak tersebut telah dimasukan ke dalam Jurnal Resmi Uni Eropa, yang berarti keputusan tersebut telah bulat dilakukan oleh para menteri luar negeri negara-negara kawasan Uni Eropa. Mereka adalah General Petroleum Corporation (GPC), Syria Trading Oil (Sytrol), dan Al Furat Petroleum Company.
Industri minyak Suriah sangat bergantung pada pasar Eropa. Dengan adanya sanksi tersebut, maka aktivitas bisnis perusahaan minyak di Suriah akan menjadi terbatas. Sementara itu, Royal Shell dari Belanda, yang merupakan partner GPC dan Al Furat, menyatakan akan membekukan aktivitasnya di Suriah menyusul sanksi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pada September lalu, Eropa telah menghentikan impor minyak mentah dari Suriah. Namun pelaksanaannya tertunda hingga pertengahan November akibat tekanan dari Italia yang sangat tergantung dengan produksi minyak Suriah.
Sanksi yang dijatuhkan oleh Uni Eropa ini merupakan bagian dari dsorongan yang diberikan bersama oleh Eropa, AS dan Liga Arab untuk mengintensifkan tekanan kepada Presiden Assad yang mendukung kekerasan terhadap para pendemo. Menurut catatan PBB, sebanyak 4.000 orang tewas dalam bentrokan sejak Maret lalu.
(nvc/fjp)











































