Perompak Somalia Tinggalkan MT Gemini, 13 ABK Indonesia Bebas

Perompak Somalia Tinggalkan MT Gemini, 13 ABK Indonesia Bebas

- detikNews
Kamis, 01 Des 2011 13:37 WIB
Perompak Somalia Tinggalkan MT Gemini, 13 ABK Indonesia Bebas
Soul - Perompak Somalia telah melepaskan sebuah kapal tanker Singapura 'MT Gemini', tapi masih menahan empat anak buah kapal (ABK) asal Korea Selatan (Korsel). 4 ABK Korsel ini ditahan sebagai upaya untuk menuntut pembebasan lima rekan perompak yang dipenjara di Korsel.

Seperti diberitakan AFP, Kamis (1/12/2011), Kementerian Luar Negeri Korsel menyatakan, para perompak tersebut meninggalkan kapal MT Gemini dan membawa empat ABK Korsel tersebut ke Somalia. Sementara 21 awak non-Korea termasuk 13 ABK Indonesia dibebaskan.

Kapal MT Gemini berbendera Singapura itu membawa 28.000 ton minyak sawit mentah dari Indonesia ke Kenya dan dibajak 30 April lalu. Kapal itu membawa 13 ABK asal Indonesia, tiga warga negara Myanmar, lima orang asal China dan empat warga Korea Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perompak Somalia meminta Korsel membebaskan rekannya yang ditahan sejak awal tahun ini dalam operasi Angkatan Laut Korsel. Dalam operasi itu, pihak keamanan Korsel menyelamatkan 21 ABK, menewaskan delapan bajak laut dan menangkap lima orang lainnya. Kelima orang itu dibawa ke Korsel dan mendapatkan hukuman penjara 13 tahun hingga seumur hidup.

"Para perompak (di MT Gemini) telah menuntut kompensasi dari pemerintah kami untuk rekan-rekan mereka yang tewas dan menyerukan pembebasan kawan mereka yang ditahan," kata seorang pejabat Kemenlu Korsel.

"Kami tidak bernegosiasi dengan bajak laut dan kami terus berhubungan dengan perusahaan Singapura untuk menjamin pembebasan dari empat ABK yang tersisa," terangnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyatakan siap membebaskan sandera kapal MT Gemini tersebut.

"Jadi pada tataran kebijakan koordinasi di lapangan dilakukan oleh menteri. Nanti hasil koordinasi itu yang harus dilakukan TNI ya kita lakukan. TNI siap laksanakan instruksi dari presiden. Kalau presiden perintahkan kita siap," ujar Agus Suhartono usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Pansus RUU Pengadaan Tanah dan Pembangunan, di Gedung DPR Senayan, Rabu 5 Mei 2011.

Meski demikian, menurut Agus, pemerintah Indonesia menyerahkan pilihan tindakan yang akan dipilih untuk membebaskan sandera tersebut kepada Pemerintah Singapura. Ini karena memang kapal tersebut milik Singapura.

"Itu kan kapal bendera Singapura, kita serahkan sepenuhnya tindakan-tindakan tergantung dari pemerintah Singapura," katanya.
(fiq/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads