Seperti diberitakan oleh Al-Jazeera, Rabu (30/11/2011), jaksa penuntut yang mengadili Breivik mengatakan, psikiater yang ditunjuk pengadilan untuk memeriksa terdakwa menyebut Breivik mengalami gangguan mental. Karena itu pria tersebut akan segera dikirim ke rumah sakit jiwa.
"Kesimpulannya bahwa dia itu gila. Dia hidup dalam alam pikirannya sendiri dan pikiran serta tindakannya diatur oleh alam pikirannya sendiri," ujar jaksa penuntut Svein Holden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika kesimpulan psikiater dilaksanakan, Breivik tidak akan diadili dalam kasus kriminal selama pengadilan menetapkan Breivik mengalami gangguan kejiwaan dan mengikuti lembaga psikiater. Holden juga menyebut Breivik menderita skizofrenia paranoid dan menjadi psikopat saat melakukan penyerangan.
Breivik membunuh 8 orang dengan bom di Oslo. Sementara 69 orang ditembaki hingga tewas di Pulau Utoya. Kebanyakan korban tewas di Utoya adalah remaja belasan tahun yang sedang mengikuti perkemahan.
(fiq/nvt)











































