Ratusan demonstran itu terdiri dari para pengacara, anggota parlemen oposisi dan para aktivis. Mereka memprores RUU Berhimpun Damai yang dijadwalkan akan disahkan oleh parlemen Malaysia hari ini.
"Pemerintah harus menolak RUU tersebut karena itu melanggar hak-hak rakyat dan melanggar konstitusi," cetus Wong Chin Huat dari kelompok Bersih yang memimpin aksi demo menuntut reformasi pemilihan pada Juli lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RUU itu dimaksudkan untuk menggantikan aturan yang ada selama ini yang menyebutkan soal perlunya izin polisi untuk menggelar demo. Namun menurut para pengkritik, RUU itu justru mencantumkan larangan-larangan baru termasuk larangan langsung atas aksi demo di jalanan.
Namun menurut Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, RUU itu tetap menjamin hak-hak untuk berkumpul secara damai. Menurut Najib, RUU itu memang melarang aksi demo jalanan untuk menghindari gangguan pada masyarakat umum.
Namun RUU itu akan mengizinkan aksi demo yang digelar di tempat-tempat tertentu seperti stadion meski tanpa pemberitahuan lebih dulu. Namun aksi demo di tempat-tempat lain harus membutuhkan izin polisi.
(ita/ita)











































