"19 dari 22 Liga negara-negara anggota menyetujui pemberian sanksi kepada Suriah," kata Menteri Luar Negeri Qatar, Hamad bin Jassim, seperti dilansir orange.co.uk, Minggu (27/11/2011).
Salah satu sanksi yang diberlakukan adalah memotong transaksi dengan bank sentral Suriah dan menghentikan pendanaan untuk proyek-proyek pemerintahan di Suriah. Pemberian sanksi ini menunjukan tindak kekerasan yang dilakukan oleh rezim pemerintah Suriah terhadap warga sipil tidak akan luput dari hukuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite hak asasi manusia PBB akan menyetujui pemberian sanksi kepada Suriah pada awal pekan ini.
(fjp/fjp)











































