Dituduh Hina Pemerintah UEA, Penyair Dihukum 3 Tahun Bui

Dituduh Hina Pemerintah UEA, Penyair Dihukum 3 Tahun Bui

- detikNews
Minggu, 27 Nov 2011 17:27 WIB
 Dituduh Hina Pemerintah UEA, Penyair Dihukum 3 Tahun Bui
Abu Dhabi - Lima orang aktivis dihukum selama dua dan tiga tahun penjara karena terbukti melakukan penghinaan kepada pimpinan Uni Emirat Arab. Ketiganya didakwa karena anti-pemerintah.

Seperti diberitakan oleh Al-Jazeera, Minggu (27/11/2011), terdakwa utama, Ahmed Mansur, seorang insinyur komunikasi dan penyair, dituduh menjalankan sebuah website yang berisi pandangan anti-pemerintah.

"Pengadilan menjatuhkan 3 tahun penjara kepada terdakwa Mansur," ujar hakim pengadilan setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mansur ditangkap pada bulan April bersama dengan ekonom Nasser bin Gaith, Fahid Dalk Salim, Hassan Ali Sabtu dan Ahmed Abdul Khaleq. Keempat orang ini dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan terdakwa tidak dapat mengajukan banding.

Para aktivis, dituduh telah menyerukan boikot pada pemilihan Federal Nasional Council (FNC) September lalu dan menyerukan demonstrasi anti-pemerintah.

Sebulan sebelum vonis pengadilan, para aktivis menyebut dirinya sebagai korban kampanye kotor.

"Ditandai dengan kebohongan, ancaman, dan tuduhan pengkhianatan, mobilisasi opini publik untuk memastikan kami melakukan hal jahat padahal belum terbukti telah kami lakukan," kata para aktivis tersebut.

(fiq/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini