ABG Australia Dibui 2 Bulan, Kevin Rudd Ucapkan Terima Kasih

ABG Australia Dibui 2 Bulan, Kevin Rudd Ucapkan Terima Kasih

- detikNews
Jumat, 25 Nov 2011 17:28 WIB
ABG Australia Dibui 2 Bulan, Kevin Rudd Ucapkan Terima Kasih
Canberra - ABG Australia, MSN (14) divonis 2 bulan penjara oleh pengadilan Bali atas kepemilikan 3,6 gram ganja. Dengan dipotong masa tahanan, MSN tinggal menjalani penjara selama seminggu dan akan bebas pada 4 Desember 2011 mendatang.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Kevin Rudd menyambut putusan ringan pengadilan tersebut. Rudd berterima kasih kepada otoritas Indonesia di Bali karena memungkinkan pembebasan segera remaja tersebut.

"Saya yakin ada pelajaran yang dipetik oleh anak muda ini," kata Rudd dalam statemennya seperti dilansir harian Sydney Morning Herald, Jumat (25/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudd pun mengucapkan terima kasih kepada otoritas Indonesia atas cepatnya kasus tersebut ditangani. Menurut Rudd, kondisi itu tidak biasanya terjadi di Indonesia.

Rudd juga berterima kasih kepada staf Konjen Australia di Bali yang telah memberikan dukungan bagi remaja itu dan keluarganya selama proses persidangan.

MSN sudah menjalani tahanan sejak 5 Oktober 2011. Dengan vonis dua bulan penjara ini, maka berarti tinggal tersisa hukuman penjara selama seminggu saja.

(ita/fay)


Berita Terkait