"Hak-hak gay merupakan HAM dan HAM merupakan hak-hak gay," demikian pernyataan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS mengulangi deklarasi oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Hillary Clinton.
"Kami telah meminta pejabat-pejabat Rusia untuk menjaga kebebasan ini dan mendorong lingkungan yang mendukung respek akan hak-hak semua warga negara," demikian disampaikan Deplu AS seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (24/11/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai RUU tersebut, setiap orang yang melakukan "aksi publik" mempromosikan homoseksualitas, biseksualitas atau transgender pada kalangan kaum muda bisa dikenai denda hingga 3 ribu rubles (US$ 97,50) sementara untuk organisasi akan dikenai denda 10 ribu hingga 50 ribu rubles.
Dalam RUU tersebut tidak dicantumkan definisi "aksi publik". Menurut para aktivis, ketentuan ini bisa digunakan untuk memberantas event-event parade gay yang kerap dilarang di Rusia.
(ita/vit)











































