Hina Kerajaan Via SMS, Pria Thailand Dipenjara 20 Tahun

Hina Kerajaan Via SMS, Pria Thailand Dipenjara 20 Tahun

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2011 13:40 WIB
Bangkok - Jangan sembarangan mengirim pesan singkat (SMS). Mungkin hal ini yang harus selalu diingat Ampon Tangnoppakul (61) di kemudian hari. Pria warga negara Thailand ini divonis 20 tahun penjara karena mengirim SMS yang dianggap menghina kerajaan.

Ampon dinyatakan bersalah karena mengirim SMS ke sekretaris pribadi mantan Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva sebanyak 3 kali pada bulan Mei 2010. Ampon diadili di Pengadilan Bangkok di bawah Undang-undang Lese-majeste.

Perlu diketahui, menurut UU Lese-majeste, segala tindakan yang dianggap melawan kekuasaan monarki dapat dipenjarakan minimal 3 tahun. Banyak pihak yang menyebut UU ini sengaja menyerang kebebasan berbicara, kebebasan akademik, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi rakyat Thailand.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara terhadapnya," tutur pengacara Ampon, Anon Nampa, seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (23/11/2011).

Ampon yang ditangkap sejak Agustus lalu ini bersikeras dirinya tidak bersalah dalam persidangan. Dan, terhadap vonis ini, dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding.

Setelah penangkapan Ampon, Biro Investigasi Thailand menyebut SMS yang dikirim tidak pantas dan dinilai menghina kerajaan dan mengganggu si penerima SMS tersebut. Namun, mereka enggan mengungkapkan isi SMS tersebut.

Keluarga kerajaan Thailand memang dikenal sebagai figur yang sensitif. Raja Bhumibol Adulyadej (83) menjadi raja terlama berkuasa dan sangat dihormati seperti layaknya dewa oleh rakyat Thailand. Di bawah hukum Thailand, siapa pun bisa dihukum karena menghina raja, ratu, pewaris ataupun birokrat. Hukuman hingga 15 tahun penjara mengancam.

(nvc/irw)


Berita Terkait