Terbukti Korupsi, Eks Penyandang Dana Obama Dibui 10,5 Tahun

Terbukti Korupsi, Eks Penyandang Dana Obama Dibui 10,5 Tahun

- detikNews
Rabu, 23 Nov 2011 12:55 WIB
Terbukti Korupsi, Eks Penyandang Dana Obama Dibui 10,5 Tahun
Chicago - Bekas penyandang dana masa kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama divonis 10 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan. Antoin 'Tony' Rezko yang menjadi penyandang dana Obama dari wilayah Chicago dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dan pemerasan.

Rezko (56) didakwa memeras sejumlah perusahaan dengan dalih menggalang dana bagi Obama pada masa kampanye 2008 lalu. Rezko yang seorang imigran Syria ini dikenal sebagai pengusaha real estate dan restoran sukses di AS. Rezko sendiri ditahan sejak 2008 atas sangkaan 16 kali percobaan pemerasan dan penipuan.

"Cukup sudah. Korupsi di Illinois harus dihentikan," tegas salah seorang hakim distrik Illinois, Amy St. Eve, yang menjatuhkan vonis kepada Rezko seperti dilansir Reuters, Selasa (22/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kekuatan politik yang dimilikinya, Rezko berhasil menggalang dana puluhan ribu dollar bagi kampanye senator Illinois dan juga bagi kampanye presiden. Rezko yang dikenal dekat dengan Obama ini bahkan seringkali disebut sebagai 'money man'-nya Obama.

Terhadap vonis ini, Obama sendiri hanya memberi komentar singkat. Obama mengaku sedih dan mengatakan, "Ini bukan Tony Rezko yang saya kenal."

Sementara itu, vonis bersalah Rezko ini juga menyeret mantan Gubernur Illinois dari Demokrat, Rod Blagojevich, dan sejumlah ajudannya ke pengadilan. Blagojevich akan menjalani sidang putusan pada 6 Desember mendatang. Blagojevich didakwa melakukan 18 pidana korupsi, termasuk salah satunya usaha menjual kursi Senat kosong.

Hakim St. Eve menyebut Rezko maupun Blagojevich dan sejumlah birokrat lainnya di Illinois terlibat dalam skandal korupsi dan pemerasan yang mencapai US$ 10 juta. Skandal ini juga melibatkan sejumlah pejabat negara yang bertanggung jawab menyetujui pembangunan rumah sakit baru dan pengawasan 'Sistem Pensiun Guru' yang melibatkan dana pensiun miliaran dollar AS. Rezko dan para pengikutnya juga memeras sejumlah perusahaan yang ingin menanamkan investasi pada proyek pemerintah.


(nvc/irw)


Berita Terkait