Ancam Pemerintah, MA Filipina Tegaskan Arroyo Boleh ke Luar Negeri

Ancam Pemerintah, MA Filipina Tegaskan Arroyo Boleh ke Luar Negeri

- detikNews
Jumat, 18 Nov 2011 15:54 WIB
Ancam Pemerintah, MA Filipina Tegaskan Arroyo Boleh ke Luar Negeri
Manila - Pemerintah Filipina bersikeras melarang mantan presiden Filipina Gloria Arroyo berobat ke luar negeri. Akibatnya, Mahkamah Agung (MA) Filipina hari ini memerintahkan pemerintah untuk mengizinkan kepergian Arroyo. Bahkan MA mengancam, Menteri Kehakiman Filipina bisa ditangkap karena melanggar perintah pengadilan.

MA menyatakan, putusan MA yang membatalkan keputusan pemerintah mengenai larangan bepergian terhadap Arroyo, tetap berlaku meski pemerintah telah mengajukan dakwaan kecurangan suara terhadap Arroyo hari ini.

"Itu kasus yang berbeda. Biarkan pengadilan (lebih rendah) memutuskan apa yang harus dilakukan," kata juru bicara MA Midas Marquez kepada para wartawan di Manila seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (18/11/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Marquez, sampai ada keputusan dari pengadilan lain, maka putusan MA tersebut tetap berlaku.

Pimpinan pengacara pemerintah, Jose Anselmo Cadiz, mengatakan, dengan adanya kasus kecurangan suara ini, pengadilan diharapkan akan mengeluarkan putusan yang melarang Arroyo bepergian.

Marquez juga mengingatkan bahwa Menteri Kehakiman Leila de Lima bisa ditangkap atas tuduhan penghinaan pengadilan. De Lima-lah yang memerintahkan petugas imigrasi di bandara Manila untuk mencegah Arroyo pergi ke Singapura pada Selasa, 15 November malam lalu. Arroyo ingin pergi ke Singapura guna mendapatkan perawatan medis atas penyakit tulang yang dideritanya.

"Menteri Kehakiman de Lima punya waktu 10 hari untuk menunjukkan mengapa dia tidak harus ditahan atas penghinaan pengadilan," cetus Marquez. Dikatakannya, dakwaan tersebut bisa dikenai hukuman penjara maksimum 10 bulan.

Pemerintah Filipina bersikeras melarang Arroyo berobat ke luar negeri karena takut dia akan mencoba kabur. Sebabnya, Arroyo saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian atas sejumlah kasus termasuk korupsi dan kecurangan suara dalam pemilu.
(ita/vit)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini