"Kementerian mengeksekusi 11 orang, termasuk seorang warga Tunia yang terbukti melakukan pengeboman di Masjid Al-Askar, pada tahun 2006," ujar juru bicara dari pemerintah seperti dikutip dari AFP, Kamis (17/11/2011).
Kesebelas orang tersebut merupakan warga negara Mesir dan sembilan lainnya adalah warga Irak, termasuk seorang wanita yang terlibat dalam kasus terorisme.
al-Tariki ditahan di Irak sejak tahun 2006, setelah pada tahun 2003 bergabung dengan milisi untuk melawan tentara AS. Menurut sang ayah, al-Tariki Fakher, anaknya terlibat dalam pembunuhan ratusan orang di Amerika dan Irak, termasuk seorang wartawan dalam serangan di kota Samarra.
Presiden Tunisia, Fouad Mebazaa, beberapa kali meminta Presiden Irak Jalal Talabani untuk mengampuni al-Tariki.
(fiq/nvt)











































