Saudara kembar itu adalah Ponchet Mangkhang (50) dan Anek Mangkhang, (50) di tangkap di distrik Bang Kapi, Bangkok. Mereka ditangkap karena diduga terkait sindikat penggasakan uang nasabah via ATM.
"Keduanya ditangkap di sebuah parkir mobil di pusat mal perbelanjaan Bang Kapi atas tuduhan menggunakan kartu elektronik orang lain," kata Wakil Kepala Central Investigation Bureau (CIB) Mayjen Pol Panya Mamen seperti dilansir media lokal setempat, bangkokpost.com, Minggu, (23/10/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan itu menyusul informasi adanya penarikan illegal dari mesin ATM beberapa pusat perbelanjaan. "Lalu si kembar itu terlihat di rekaman video keamanan yang mengambilnya," terang Panya.
Kedua tersangka berdalih bekerja untuk seorang warga China yang menjadi call center palsu. Dari setiap uang yang mereka dapat dari ATM, dua bersudara ini mendapat upah 3 persen dari jumlah yang diambil.
Wakil Kepala CIB juga mengatakan keduanya telah bekerja untuk bosnya selama satu bulan dengan jumlah uang yang ditarik mencapai lebih dari 1 juta baht (atau sekitar Rp 300 juta).
"Polisi akan terus memburu orang yang terlibat dalam penipuan in," tuntas Panya.
(asp/irw)











































