Wanita Arab Saudi Diadili Karena Mengemudi

Wanita Arab Saudi Diadili Karena Mengemudi

- detikNews
Rabu, 28 Sep 2011 05:30 WIB
Jedah - Seorang wanita yang melanggar larangan mengemudi di Arab Saudi akan menghadapi persidangan pertamanya di Jedah. Wanita bernama Najla Hariri itu akan disidang bersama dengan beberapa wanita lainnya.

Aktivis di Arab Saudi mendesak untuk mengakhiri semua diskriminasi terhadap perempuan. Beberapa kampanye yang dilakukan menunjuk kasus terhadap Hariri sebagai bukti reformasi di Arab masih jauh.

"Wanita dilecehkan dan dapat diseret ke pengadilan. Tidak ada yang dapat merubah keputusan ini," kata pengacara Hariri, Aboul Khair, seperti dilansir The Guardian, Rabu (28/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arab Saudi adalah satu-satunya negara di dunia yang melarang perempuan mengemudi. Larangan tersebut mengharuskan para wanita untuk menyewa sopir. Bagi mereka yang tidak mampu membayar US$ 300-$ 400 per bulan untuk sopir, maka harus bergantung pada saudara laki-laki.

Di Arab Saudi, tidak ada wanita yang dapat melakukan perjalanan, bekerja, menikah, bercerai, atau hidup mandiri tanpa izin dari wali laki-laki. Pria juga memiliki hak untuk mencegah saudara perempuan mereka untuk menikah jika mereka tidak menyetujui peminangnya.

Pada Juni, Manal al-Sherif, ditahan selama lebih dari 10 hari setelah tampil dalam sebuah video sedang mengendarai mobilnya dan menyerukan protes massal mengemudi pada 17 Juni 2011. Al-Sherif dibebaskan setelah menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengemudi lagi.

Dalam kebanyakan kasus, perempuan ditilang oleh polisi dan ditahan sampai wali laki-laki dipanggil dan wanita tersebut menandatangani perjanjian untuk tidak mengemudi lagi. Namun, menurut salah seorang aktivis perempuan, Badawi Samar, Hariri menolak untuk menandatangani surat perjanjian.

"Hariri bukan satu-satunya. Saya telah menerima telepon dari banyak perempuan yang ditahan dan akhirnya harus diadili," kata Badawi.

(rdf/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads