New York - Mantan bos IMF Dominique Strauss-Kahn meminta hakim untuk menghentikan gugatan perdata yang diajukan oleh seorang pelayan hotel yang menuduhnya telah melakukan kekerasan seksual. Kahn mengatakan bahwa ia kebal dari gugatan di bawah hukum internasional ketika itu diajukan.
Seperti dikutip dari Reuters.com, Selasa (27/9/2011), melalui pengacaranya, Kahn mengajukan mosi untuk membatalkan gugatan di pengadilan negara bagian New York, Bronx.
Sebelumnya, Nafissatou Diallo melayangkan gugatan sipil terhadap mantan Direktur Dana Moneter Internasional IMF Dominique Strauss-Kahn. Diallo merupakan pelayan hotel yang menuduh Strauss-Kahn melakukan serangan seksual terhadap dirinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan New York itu, Diallo meminta ganti rugi yang tidak disebutkan jumlahnya. Tetapi Diallo mengatakan dia merasa dipermalukan, mengalami kekerasan dan direndahkan oleh Kahn.
(her/Ari)