Oleh pengadilan Tunisia, al-Mahmoudi divonis hukuman penjara enam bulan.
"Al-Mahmoudi ditangkap kemarin malam," kata pejabat Kementerian Dalam Negeri Tunisia yang enggan disebutkan namanya.
"Dia ditangkap karena memasuki wilayah Tunisia secara ilegal... Dia tidak ada stempel masuk di paspornya," imbuh pejabat tersebut kepada Reuters, Jumat (23/9/2011).
Menurut Mohammed al-Alagi, Menteri Kehakiman dalam pemerintahan baru Libya, Tripoli akan meminta agar mantan PM Libya tersebut diekstradisi untuk diadili di Libya.
"Baghdadi mengawasi langsung operasi yang terkait dengan pembunuhan warga Libya," cetus Alagi pada stasiun televisi Al Arabiya.
(ita/nrl)











































