Amnesty International Tuduh Pemberontak Libya Lakukan Kejahatan Perang

Amnesty International Tuduh Pemberontak Libya Lakukan Kejahatan Perang

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2011 15:59 WIB
Amnesty International Tuduh Pemberontak Libya Lakukan Kejahatan Perang
Tripoli - Organisasi HAM Amnesty International menuduh pasukan pemberontak Libya melakukan kejahatan perang. Amnesty pun menyerukan Dewan Transisi Nasional (NTC) untuk menghentikan serangan-serangan balasan dan penangkapan yang sewenang-wenang.

Dalam laporannya, Amnesty menyatakan, puluhan orang yang diduga bekas agen-agen keamanan, para pendukung Muammar Khadafi ataupun tentara bayaran telah tewas usai ditangkap sejak Februari lalu di Libya timur.

"Para pejuang dan pendukung oposisi telah menculik, menahan dengan sewenang-wenang, menyiksa dan membunuh para eks anggota pasukan keamanan, para terduga loyalis Khadafi, tentara-tentara yang ditangkap dan warga asing yang dikira sebagai tentara bayaran yang berperang untuk pasukan Khadafi," demikian laporan Amnesty seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (13/9/2011).

Menurut Amnesty, beberapa hari pertama pergolakan, sekelompok demonstran membunuh sejumlah tentara yang ditangkap dan orang-orang yang diduga tentara bayaran.

"Sebagian dipukuli hingga tewas, setidaknya tiga orang digantung dan lainnya ditembak mati setelah mereka ditangkap atau menyerahkan," demikian laporan Amnesty berjudul "The Battle for Libya -- Killings, Disappearances and Torture" tersebut.

Amnesty menyadari, NTC menghadapi tugas sulit untuk mengendalikan pejuang-pejuang oposisi dan kelompok-kelompok yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius. Namun saat ini NTC belum menunjukkan kesediaan untuk mengadili mereka yang bersalah.

Amnesty pun menyerukan agar semua dugaan kejahatan diselidiki dan para pelakunya dihukum. "Membiarkan mereka lolos dari hukum akan mengirimkan pesan bahwa pelanggaran HAM serius akan terus ditolerir," demikian Amnesty.

Meski begitu Amnesty mengakui, kejahatan perang yang diduga dilakukan pasukan pemberontak berada dalam skala yang lebih kecil dibandingkan kejahatan perang dilakukan rezim Khadafi.

(ita/nrl)


Berita Terkait