Aturan tersebut tertuang dalam usulan resolusi yaitu berupa larangan bagi staf medis untuk "menahan informasi tentang jenis kelamin janin."
Rencana tersebut merupakan upaya untuk mencegah orang tua dalam melakukan seleksi jenis kelamin terhadap calon anak mereka. Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan, sebab angka pengguguran janin usai melakukan USG telah mencapai angka yang menghawatirkan. Terutama di negara-negara bekas Uni Soviet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, rencana ini banyak ditentang oleh masyarakat dan dokter. Seorang pendiri situs konsultasi pernikahan, Justine Roberts mengatakan, pasangan calon akan merasa "sangat marah dan kecewa" jika larangan ini diperkenalkan.
Nyonya Roberts mengatakan, calon orang tua meminta untuk mengetahui jenis kelamin anak mereka dengan alasan praktis, seperti akan berbagi ruangan dengan siapa nanti di rumah, atau hanya karena ingin merancang sebuah program bagi anak-anaknya.
Dia berkata, "Saya bisa mengerti bahwa mungkin ada masalah di beberapa bagian dunia dengan pemilihan jenis kelamin, tetapi tampaknya konyol untuk menerapkan pemikiran ini. Terutama di negara yang belum pernah terbukti punya masalah," kata Roberts seperti dilansir telegraph.co.uk, Senin, (12/9/2011).
Dewan Eropa, yang berbasis di Strasbourg, tidak bisa memaksakan resolusinya kepada pemerintah. Tetapi dewan ini sangat berpengaruh dalam pembuatan kebijakan dan sering ditindaklanjuti menjadi aturan dalam negeri lewat konvensi dan perjanjian.
Di Inggris, unit bersalin paling senang untuk memberitahu orang tua jenis kelamin anak yang belum lahir mereka. Kadang orang tua mengatakan pemindaian biasa dilakukan pada minggu ke 12.
Natalie Mann, 30, seorang dosen dari universitas Clacton, Essex, sangat marah ketika rumah sakit tidak akan memberi tahu jenis kelamin janin, ketika memasuki usia kehamilan pada minggu ke 20.
(asp/lrn)











































