Angkut 4 Ton Narkoba, Pilot Rusia Dihukum 20 Tahun Bui

Angkut 4 Ton Narkoba, Pilot Rusia Dihukum 20 Tahun Bui

- detikNews
Senin, 12 Sep 2011 03:38 WIB
Jakarta - Pilot asal Rusia Konstantin Yaroshenko (53) dihukum pengadilan Amerika Serikat (AS) dengan pidana penjara 20 tahun. Hakim Federal AS, Jed Rakoff menilai Yaroshenko telah menyelundupkan kokain selama bertahun-tahun. Atas putusan ini, Yaroshenko lewat pengacaranya Stephen Zyss langsung menyatakan banding.

Seperti dilansir dari kantor berita Rusia, pravda.ru, Minggu (11/9/2011), Yaroshenko ditangkap di Liberia pada musim panas 2010. Pilot didakwa dengan penyelundupan narkoba ke Amerika Serikat dan Eropa. Jaksa AS mengklaim bahwa Yaroshenko telah menyelundupkan berbagai jenis obat ke Amerika Serikat selama bertahun-tahun.

Narkoba tersebut dimasukkan pada papan body pesawat di Liberia atau Venezuela. Pada musim semi tahun 2010, Yaroshenko rencananya membawa 4 ton kokain dari Venezuela ke Liberia selanjutnya ke AS. Jika berhasil, dia mendapat US$ 6 juta dari pemilik narkoba untuk operasi ini.

Pasca ditangkapnya Yaroshenko, Badan Penanggulangan Narkotika Rusia memeriksa pilot dan menyelidiki semua pihak terkait atau tidak. Namun hasilnya menyatakan rekan, teman dan sesama pilot rekan Yaroshenko bersih.

Konstantin Yaroshenko memulai karir seorang pilot swasta luar negeri. Sebelumnya dia pilot sukadron perang Uni Soviet. Lantas, dia membeli pesawat militer Antonov 32 (sejenis pesawat cargo), di mana ia bekerja di bawah kontrak asing. Dia melayani rute penerbangan untuk negara-negara Afrika.

Atas kasus ini, para pejabat Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan bahwa AS telah melakukan pelanggaran kasar dalam hukum internasional atas penangkapan Yaroshenko. Pemerintah Rusia meminta penjelasan resmi yang dijawab permintaan maaf dari pejabat AS.

Di AS, Yaroshenko dikenal sebagai 'pilot kokain'. Namun Yaroshenko membantah, dia mengaku tidak pernah menyelundupkan obat-obatan, atau telah melanggar hukum AS.

"Para agen memborgol tangan dan kaki, yang mengganggu sirkulasi darah saya. Borgol dan belenggu dihubungkan dengan rantai pendek, yang tidak membiarkan aku duduk lurus. Dari menit pertama penangkapan saya, saya mencoba mencari apa yang sedang terjadi. Saya mengatakan kepada mereka bahwa aku adalah seorang warga negara asing, saya meminta panggilan ke keluarga atau ke kedutaan Rusia. Tapi setiap kali saya mencoba untuk mengatakan sesuatu, mereka memukulkan tongkat di perut, di kepala, alat kelamin dan kaki. Mereka hanya menyuruhku tutup mulut," kata Yaroshenko dalam pembelaan di pengadilan.

Istri Yaroshenko, Viktoria, juga berpendapat suaminya tidak bersalah. Menurutnya suaminya dipukuli agar mau mengikuti arahan penyidik.

"Dia dipukuli di Liberia selama penangkapan. Lalu dia kemudian dipukuli di pesawat. Ketika ia menolak untuk menandatangani dokumen saat melintasi perbatasan AS. Ia dibawa ke kamar mandi dan dipukuli di sana. Dia menandatangani surat-surat setelah itu, dia tidak bisa lagi berdiri itu," kata Viktoria Yaroshenko.

(asp/rdf)


Berita Terkait