Interpol Perintahkan Penangkapan Khadafi

Interpol Perintahkan Penangkapan Khadafi

- detikNews
Sabtu, 10 Sep 2011 13:20 WIB
Interpol Perintahkan Penangkapan Khadafi
Den Haag - Organisasi kepolisian internasional alias Interpol mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan pemimpin Libya Muammar Khadafi beserta putranya, Seif al-Islam dan mantan kepala intelijen militer Libya.

Ketiga orang itu diburu Interpol untuk diinterogasi atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusian. Perintah penangkapan tersebut dikeluarkan atas pemintaan Luis Moreno-Ocampo, jaksa penuntut di Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Menurut Intepol, seperti dilansir The Wall Street Journal, Sabtu (10/9/2011), langkah tersebut merupakan langkah pertama bagi Interpol untuk mengakui secara resmi Dewan Transisi Nasional Libya sebagai otoritas berkuasa di Libya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan adanya perintah penangkapan oleh organisasi yang bermarkas di Kota Lyon, Prancis itu, maka badan-badan penegakan hukum di seluruh dunia bisa menangkap Khadafi dan kedua orang tersebut untuk diekstradisi atau diserahkan ke pengadilan internasional.

Hingga saat ini keberadaan Khadafi belum bisa dipastikan. Beredar rumor bahwa Khadafi telah menyeberang ke negara tetangga Niger belum lama ini. Namun dalam percakapan telepon dengan stasiun televisi Suriah, Arrai TV, dua hari lalu, Khadafi mengaku dirinya masih berada di wilayah Libya.


(ita/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads