Dalam laporannya kepada polisi seperti dilansir harian Malaysia, The Star, Kamis (8/9/2011), WNI yang tidak disebutkan namanya itu mengaku diperkosa dan disekap selama beberapa jam oleh pelaku. Barang-barang miliknya juga diambil oleh pelaku.
Kepada polisi, WNI tersebut mengaku bertemu pelaku, sebut saja Ken, di sebuah kafe di Taman Malim Jaya, Malaka pada 3 September lalu. Mereka berkenalan dan berbincang-bincang. Ken kemudian mengajak wanita itu untuk pergi bersamanya ke sebuah outlet hiburan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah lama ditunggu, teman yang dimaksud tidak kunjung datang. Korban pun meminta Ken untuk mengantarnya pulang. Namun pria berumur 30-an tahun itu menolak dan mulai bersikap agresif.
Menurut korban, Ken kemudian menodongkan pisau dan mengancam akan membunuhnya. Setelah itu korban pun dilucuti pakaiannya dan diperkosa.
Usai diperkosa, korban kemudian diseret ke sebuah kursi dan kedua kaki serta tangannya diikat. Ken kemudian meninggalkan rumah tersebut selama beberapa jam. Dia sempat mengancam akan membunuh korban begitu dia kembali ke rumah itu.
Ken akhirnya melepaskan korban setelah terlebih dulu mengambil telepon seluler dan uang tunai milik korban sebesar 120 ringgit. Korban kemudian meminta tolong pada seseorang yang melintas di daerah tersebut yang membawanya ke klinik terdekat.
Menurut kepala kepolisian Malaka Datuk Chuah Ghee Lye, kepolisian telah berhasil mengidentifikasi tersangka dan akan segera menahannya.
(ita/nrl)










































