Seperti dikutip AFP, Jumat (26/8/2011), aset tersebut dibekukan di bank AS. Namun demikian Afsel telah memblokir pelepasan sanksi Dewan Keamanan PBB, yang berarti pengakuan terhadap Dewan Transisi Nasional (NTC) bentukan pemberontak.
Setelah perselisihan yang berlarut-larut selama dua bulan, AS mengancam akan mencari suara penuh Dewan Keamanan PBB agar aset tersebut dapat digunakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang itu akan dikucurkan dalam beberapa hari ini," kata diplomat AS.
Permintaan baru tidak menyebutkan Dewan Transisi, hanya saja bahwa uang itu akan diarahkan melalui "otoritas yang berwenang."
(lrn/mpr)