Seperti diberitakan The Sun, Rabu (17/8/2011), dua orang pemuda tersebut diketahui bernama Jordan Blackshaw (20) dan Perry Sutcliffe-Keenan (22). Keputusan diambil dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Chester Crown.
Blackshaw dianggap sebagai provokator karena telah menciptakan sebuah event di akun Facebook dengan nama 'Smash Down Northwich Town'. Lewat akun tersebut, dia mengajak pemuda lain untuk ikut menjarah di sekitar kota Northcich.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Kepala Polisi setempat, Phil Thompson mengatakan, teknologi kini mampu memberikan pengaruh luar biasa pada kehidupan masyarakat. Termasuk kemungkinan ajakan aksi rusuh di London.
"Jika kita berfikir pada beberapa hari lalu dan melihat bagaimana teknologi digunakan untuk menyebarkan hasutan dan mengajak orang bersama-sama untuk melakukan kegiatan kriminal, sangat mudah untuk dimengerti mengapa putusan empat tahun ini dijatuhkan," ujarnya.
(mad/ahy)











































