Jadi Provokator Rusuh London, 2 Pemuda Divonis 4 Tahun Bui

Jadi Provokator Rusuh London, 2 Pemuda Divonis 4 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 17 Agu 2011 03:46 WIB
Jadi Provokator Rusuh London, 2 Pemuda Divonis 4 Tahun Bui
London - Dua orang pemuda divonis masing-masing empat tahun penjara. Mereka terbukti bersalah menjadi penghasut aksi kerusuhan melalui situs jejaring sosial Facebook.

Seperti diberitakan The Sun, Rabu (17/8/2011), dua orang pemuda tersebut diketahui bernama Jordan Blackshaw (20) dan Perry Sutcliffe-Keenan (22). Keputusan diambil dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Chester Crown.

Blackshaw dianggap sebagai provokator karena telah menciptakan sebuah event di akun Facebook dengan nama 'Smash Down Northwich Town'. Lewat akun tersebut, dia mengajak pemuda lain untuk ikut menjarah di sekitar kota Northcich.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Sutcliffe-Keenan, pemuda yang tinggal di sekitar Warrington, juga membuat sebuah halaman di Facebook. Isinya berupa ajakan untk membuat sebuah kerusuhan di Warrington.

Wakil Kepala Polisi setempat, Phil Thompson mengatakan, teknologi kini mampu memberikan pengaruh luar biasa pada kehidupan masyarakat. Termasuk kemungkinan ajakan aksi rusuh di London.

"Jika kita berfikir pada beberapa hari lalu dan melihat bagaimana teknologi digunakan untuk menyebarkan hasutan dan mengajak orang bersama-sama untuk melakukan kegiatan kriminal, sangat mudah untuk dimengerti mengapa putusan empat tahun ini dijatuhkan," ujarnya.



(mad/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads