Cari Perusuh, Polisi Inggris Gerebek Rumah-rumah Warga

Cari Perusuh, Polisi Inggris Gerebek Rumah-rumah Warga

- detikNews
Kamis, 11 Agu 2011 17:37 WIB
London - Kepolisian Metropolitan London (Scotland Yard) menggerebek rumah-rumah warga di Ibukota untuk mencari dan menangkap para perusuh. Lebih dari 100 surat perintah penangkapan telah diterbitkan.

Asisten Deputi Komisioner Scotland Yard, Steve Kavanagh, mengumumkan penggerebekan ini setelah penerjunan polisi bersenjata lengkap di jalanan London dan kota-kota lainnya berhasil mengawal malam kelima tanpa kerusuhan berarti.

"Pada awal pagi hari ini, kami mulai mengetuk pintu-pintu untuk menangkap orang. Kami memiliki lebih dari 100 surat perintah yang akan mendukung kami bekerja dalam beberapa jam maupun beberapa hari ke depan," ujar Kavanagh seperti dilansir AFP, Kamis (11/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan begitu banyaknya perwira yang bertugas, kami ingin memanfaatkan waktu ini dengan terjun langsung ke lapangan untuk menangkap para pencuri dan perampok, orang-orang yang telah melakukan kejahatan dan menimbulkan kekhawatiran di masyarakat," imbuhnya.

Sejauh ini, Scotland Yard telah menangkap 888 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, keributan, dan penjarahan yang terjadi sejak Sabtu (6/8) lalu. Sekitar 371 orang di antaranya telah menjalani sidang dakwaan.

Sementara itu, di wilayah lain di luar London, polisi dilaporkan telah menangkap 300 orang yang diduga terlibat kerusuhan dan penjarahan.

Sebanyak 16 ribu personel polisi telah diterjunkan di London sejak dua malam terakhir untuk menjaga keamanan kota pasca kerusuhan yang telah menewaskan 4 orang dan berakibat pada hangusnya puluhan toko dan rumah.

Pemerintah Inggris berupaya keras untuk menghentikan kerusuhan yang sempat meluas keluar wilayah London ini. Bahkan yang terbaru, muncul perdebatan soal rencana pemerintah memotong anggaran Kepolisian sebagai bagian dari penghematan untuk mengurangi defisit keuangan Inggris.


(nvc/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads