Pemimpin Sekte Poligami Texas Dipenjara Seumur Hidup

Pemimpin Sekte Poligami Texas Dipenjara Seumur Hidup

- detikNews
Rabu, 10 Agu 2011 11:29 WIB
Pemimpin Sekte Poligami Texas Dipenjara Seumur Hidup
Texas - Pemimpin sekte poligami Texas, Amerika Serikat, Warren Jeffs divonis penjara seumur hidup atas "pernikahan spiritualnya" dengan dua anak perempuan. Saat pembacaan putusan, pimpinan spiritual gereja Fundamentalist Church of Jesus Christ of Latter Day Saints itu tak bereaksi apapun.

Dalam persidangan sebelumnya, Jeffs telah dinyatakan bersalah atas kekerasan seks terhadap seorang anak perempuan berumur 12 tahun pada 2006 lalu dan seorang anak perempuan berusia 15 tahun pada 2005 lalu. Hubungan seks Jeffs dengan gadis 15 tahun itu membuahkan seorang anak.

Di persidangan, para juri diperdengarkan rekaman audio yang menunjukkan ritual Jeffs memperkosa korban. Selain divonis penjara seumur hidup, Jeffs juga diharuskan membayar denda sebesar US$ 10 ribu. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (10/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekte yang dipimpin Jeffs ramai diberitakan pada tahun 2008 lalu ketika aparat polisi Texas menggerebek markas Jeffs di dekat kota kecil Eldorado. Saat itu polisi membawa pergi 468 anak-anak perempuan dan laki-laki dari ranch tersebut.

Mereka dibawa pergi terkait tuduhan adanya kekerasan fisik dan seksual secara sistemik di tempat tersebut. Namun tak lama kemudian anak-anak itu dikembalikan ke orangtua mereka setelah pengadilan Texas memutuskan bahwa para petugas kesejahteraan anak telah bertindak di luar otoritas mereka.

Di awal persidangan, Jeffs memecat tim pengacara Texas yang membela kasusnya. Dia memilih untuk mewakili dirinya sendiri. Selama persidangan, Jeffs berceramah mengenai bagaimana pemerintah telah melanggar hak kebebasan beragama.

Jeffs telah masuk dalam daftar buronan FBI paling diincar pada Mei 2006. Dia ditangkap di luar Las Vegas pada Agustus 2006.

Jeffs merupakan orang ke-8 yang divonis bersalah atas kekerasan seksual dan poligami lewat bukti-bukti yang diperoleh polisi dalam penggerebekan di ranch milik Jeffs. Para terdakwa lainnya telah menerima vonis hukuman penjara mulai dari 6 tahun hingga 75 tahun.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads