Anwar dituduh menyodomi seorang pemuda yang menjadi asistennya pada Juni 2008 lalu. Anwar bisa terancam hukuman penjara maksimum 20 tahun jika terbukti bersalah. Demikian seperti diberitakan AFP, Senin (8/8/2011).
Selama ini Anwar bersikeras membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, kasus sodomi ini merupakan rekayasa pemerintah Malaysia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu niat Najib. Itu sudah sejak awal. Mereka ingin memasukkan saya ke penjara," cetus Anwar belum lama ini. Pemerintahan Najib telah membantah keterlibatan dalam kasus sodomi ini.
Pengacara Anwar, Sankara Nair mengatakan, kliennya akan menjadi yang pertama dari beberapa saksi yang akan dipanggil ke persidangan untuk bersaksi.
(ita/nrl)











































