Kasus Sodomi, Anwar Ibrahim Akan Bersaksi di Pengadilan

Kasus Sodomi, Anwar Ibrahim Akan Bersaksi di Pengadilan

- detikNews
Senin, 08 Agu 2011 11:10 WIB
Kasus Sodomi, Anwar Ibrahim Akan Bersaksi di Pengadilan
Kuala Lumpur - Persidangan kasus sodomi pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali digelar hari ini. Anwar dijadwalkan tampil di persidangan untuk membela dirinya atas dakwaan sodomi tersebut.

Anwar dituduh menyodomi seorang pemuda yang menjadi asistennya pada Juni 2008 lalu. Anwar bisa terancam hukuman penjara maksimum 20 tahun jika terbukti bersalah. Demikian seperti diberitakan AFP, Senin (8/8/2011).

Selama ini Anwar bersikeras membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, kasus sodomi ini merupakan rekayasa pemerintah Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Anwar, koalisi berkuasa pimpinan Perdana Menteri (PM) Najib Razak merekaya kasus tersebut untuk menghambat kebangkitan oposisi yang dipimpin dirinya.

"Itu niat Najib. Itu sudah sejak awal. Mereka ingin memasukkan saya ke penjara," cetus Anwar belum lama ini. Pemerintahan Najib telah membantah keterlibatan dalam kasus sodomi ini.

Pengacara Anwar, Sankara Nair mengatakan, kliennya akan menjadi yang pertama dari beberapa saksi yang akan dipanggil ke persidangan untuk bersaksi.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads