"Bagaimanapun fakta kasus itu, para jurnalis Sudan berhak melaporkan soal pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya," cetus Margot Wallstrom, Perwakilan Khusus PBB tentang Kekerasan Seksual dalam Konflik.
"Para pemerkosalah, bukan reporter, yang harus mengahdapi tuntutan hukum di Sudan," katanya seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (4/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang jurnalis wanita lainnya telah dihukum penjara pada Juli lalu karena memberitakan kasus yang sama. Oleh pengadilan, jurnalis itu dinyatakan bersalah telah menulis kebohongan dan melanggar kode etik Sudan.
Kedua jurnalis itu kemudian dibebaskan setelah mereka membayar denda sebesar 2 ribu pounds Sudan. Namun setidaknya, empat wartawan lainnya kini masih menunggu diadili atas kasus yang sama.
Organisasi pengawas hak-hak media, Reporters Without Borders menuding langkah otoritas Sudan mengadili para jurnalis tersebut sebagai upaya untuk menghentikan mereka membuat malu pemerintah Sudan dengan memberitakan pelanggaran-pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan Sudan.
(ita/nrl)











































