4 Eks Perwira Militer Guatemala Divonis Penjara 6.060 Tahun!

4 Eks Perwira Militer Guatemala Divonis Penjara 6.060 Tahun!

- detikNews
Rabu, 03 Agu 2011 14:47 WIB
Guatemala City - Pengadilan Guatemala menjatuhkan vonis penjara masing-masing 6.060 tahun untuk empat eks perwira militer negeri itu. Keempatnya divonis atas dakwaan pembantaian 201 warga sipil selama perang sipil negeri itu pada tahun 1982 silam.

"Pengadilan ini dengan suara bulat menyatakan para tertuduh sebagai pelaku pembunuhan. Atas kejahatan ini, hukuman 30 tahun penjara untuk masing-masing korban sehingga totalnya 6.030 tahun," demikian putusan pengadilan seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (3/8/2011).

Tambahan lagi, pengadilan juga memvonis masing-masing terdakwa dengan tambahan hukuman 30 tahun penjara atas dakwaan "kejahatan terhadap kemanusiaan oleh pasukan keamanan negara". Sehingga total hukuman penjara untuk masing-masing mantan perwira militer tersebut adalah 6.060 tahun!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembunuhan tersebut terjadi selama tiga hari pada Desember 1982 silam sebagai bagian dari perang sipil Guatemala tahun 1960-1996. Menurut para saksi mata, korban-korban termasuk para wanita hamil, anak-anak dan kaum lanjut usia. Yang selamat dari pembantaian di Desa Dos Erres tersebut hanyalah beberapa anak-anak.

Keempat terdakwa: Antonio Carlos Carias, Manuel Pop, Reyes Collin dan Daniel Martinez adalah bagian dari pasukan elit militer "Kabil" ketika mereka ikut serta dalam pembantaian itu. Pembunuhan warga sipil itu terjadi selama era rezim militer pimpinan Jenderal Efrain Rios Montt yang diduga telah memerintahkan pembantaian.


(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads