Breivik Rencanakan Serangan Lain

Teroris Norwegia

Breivik Rencanakan Serangan Lain

- detikNews
Minggu, 31 Jul 2011 11:25 WIB
Breivik Rencanakan Serangan Lain
Oslo - Penebar teror di Norwegia, Anders Behring Breivik, merencakan lebih banyak serangan selain pemboman dan penembakan yang melewaskan lebih 76 orang pekan lalu.

"Dia ingin melakukan lebih banyak, itu yang kita tahu. Tapi bila dia ingin melakukan itu...di hari yang sama (atau di waktu lain), kami belum tahu," ujar jaksa polisi Norwegia, Paal Frederik Hjort Kirby pada AFP, Sabtu (30/7/2011).

Media Norwegia menulis, ekstrimis sayap kanan ini berniat menyerang istana kerajaan dan markas Partai Buruh yang berkuasa. Partai Buruh menjadi sasaran Breivik karena dinilainya mendukung multikulturisme, hal yang dibencinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih belum jelas apakah dia bertindak sendiri atau bekerja dengan "sel" yang lain seperti yang diklaimnya di sidang perdana, namun polisi sepertinya cenderung memilih skenario pertama (Brevik bekerja sendiri).

"Dia menyebutkan bahwa dia sendirian, dan karena dia sendirian, maka logistik menjadi lebih sulit, seperti misalnya kendaraan untuk transportasi, dan dia menyatakan kepada kita karena itulah semuanya membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang dia harapkan," tuturnya.

Breivik menabung untuk beberapa waktu guna mendanai aksinya. "Dia menyatakan dia mengongkosi semuanya sendirian, dia bekerja sangat keras untuk menabung dan menggunakannya untuk membiayai aksinya," beber Hjort Kraby. Untuk membuktikan pengakuan itu, penyelidik saat ini sedang memeriksa harta benda dan rekening banknya.

Breivik yang mengaku bertanggung jawab atas teror itu namun menolak mengaku bersalah, sejauh ini bertindak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Dia sangat tenang dan sangat bersedia bicara sehingga dari sudut penyelidikan itu sangat bagus," kata Hjort Kirby.

Semula Breivik akan dituntut dengan pasal terorisme dengan hukuman maksimal 21 tahun penjara. Namun karena kejahatannya sangat serius, dia disebut-sebut dikenai pasal kejahatan pada kemanusiaan dengan hukuman maksimal 30 tahun. Norwegia tidak mengenal hukuman mati.

(nrl/vit)



Berita Terkait