Korban Strauss-Kahn akan Ajukan Gugatan Perdata

Korban Strauss-Kahn akan Ajukan Gugatan Perdata

- detikNews
Jumat, 29 Jul 2011 04:12 WIB
Korban Strauss-Kahn akan Ajukan Gugatan Perdata
New York - Nafissatou Diallo, pelayan hotel yang menuduh mantan bos IMF Dominique Strauss-Kahn melakukan pelecehan seksual menggelar sebuah jumpa pers. Dia mengancam akan mengajukan gugatan perdata terhadap Kahn.

Dalam konferensi pers itu, seperti dilansir reuters, Jumat (29/7/2011) Nafissatou Diallo mengatakan kepada wartawan, bahwa dia tidak bisa berhenti menangis. Dia tidak ingin ada wanita lain yang menderita sepertinya.

"Saya dan putri saya, menangis sehari-hari. Kami tidak bisa tidur," kata Diallo sambil terus meneteskan air mata. "Banyak hal yang mereka katakan tentang saya, tapi semua itu adalah tidak benar," imbuhnya terbata-bata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika dia selesai memberikan sambutannya, pengacaranya berjanji untuk mengajukan gugatan perdata atas kasus ini.

Strauss-Kahn ditangkap pada 14 Mei lalu saat pesawat Air France yang dinaikinya akan lepas landas di bandara John F Kennedy, New York. Pria berumur 62 tahun itu dituduh melakukan penyerangan seksual dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berumur 32 tahun yang menjadi pelayan di Hotel Sofitel, New York.

(anw/anw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads