Sersan Derrick Miller terbukti bersalah atas dakwaan pembunuhan berencana. Vonis terhadap dirinya akan diputuskan dalam persidangan selanjutnya yang akan digelar dalam waktu dekat.
Demikian disampaikan juru bicara pengadilan militer Bob Jenkins seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (28/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembelaannya, pengacara Miller, Charles Gittins menyatakan, Miller menembak korban karena membela diri. Menurut Gittins, kliennya menganggap korban sebagai ancaman. Atas dakwaan pembunuhan tersebut, Miller mengaku tak bersalah.
Putra korban mengatakan pada Reuters beberapa bulan lalu, meski saat kejadian dirinya tidak berada di lokasi namun berdasarkan informasi yang diperolehnya, ayahnya diculik dari rumahnya oleh tentara-tentara AS dan Afghan. Setelah itu ayahnya dipukuli di sebuah kamar mandi di sekolah dan kemudian ditembak di bagian kepala.
Miller merupakan anggota unit Garda Nasional Connecticut yang ditempatkan di Fort Campbell, markas Divisi Udara ke-101.
(ita/nrl)










































