Kelima terpidana mati tersebut baru saja diserahkan ke otoritas Irak oleh militer Amerika Serikat (AS). Kelima orang tersebut termasuk di antara 206 tahanan tingkat tinggi yang masih ditahan pasukan AS menjelang penarikan militer AS dari Irak pada akhir tahun ini.
"Mereka (kelima pejabat) akan dieksekusi dalam satu bulan ini," kata juru bicara Kementerian Kehakiman Irak Haidar al-Saadi seperti dilansir AFP, Jumat (15/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga pejabat Irak lainnya yang akan dihukum mati adalah mantan Menteri Pertahanan Sultan Hashem Ahmad dan eks jenderal Hussein Rashid al-Tikriti dan Aziz Saleh Numan. Kelima orang itu telah divonis mati dalam persidangan yang berbeda.
"Menteri Kehakiman Hassan al-Shammari berkunjung ke dewan kepresidenan awal pekan ini dan mereka setuju untuk tidak menunda ratifikasi hukuman mati mereka," ujar al-Saadi.
"Kami yakin bahwa dewan akan menandatangani dokumen-dokumen dalam beberapa hari dan mereka akan dieksekusi dalam sebulan," tandas al-Saadi.
Sesuai hukum Irak, semua vonis mati harus disetujui secara resmi oleh Presiden Jalal Talabani atau oleh salah satu dari dua wakil presidennya.
(ita/nrl)











































