Jika terlaksana maka itu akan menjadi kali pertama Anwar bersaksi dalam persidangan kasus sodomi. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (13/7/2011).
Seperti diketahui, Anwar dituduh menyodomi mantan asistennya, seorang pemuda berumur 25 tahun, di sebuah apartemen pada Juni 2008 lalu. Politikus berumur 63 tahun itu telah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim Pengadilan Tinggi Zabidin Mohamed Diah mengatakan, persidangan kasus sodomi tersebut akan dilanjutkan pada 8 Agustus mendatang. Anwar diagendakan bersaksi dalam persidangan itu.
Namun tim pengacara Anwar meminta agar Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan istrinya, Rosmah Mansor dihadirkan ke pengadilan sebagai saksi. "Kami ingin mereka dihadirkan di sidang. Ini hak mutlak pembelaan," ujar salah seorang pengacara Anwar, Sankara Nair.
Dikatakan Sankara, pihaknya akan mengajukan permintaan kepada hakim untuk mewawancarai Najib sebelum Anwar bersaksi di pengadilan.
(ita/nrl)











































