Jurnalis Sudan Dipenjara Gara-gara Beritakan Pemerkosaan

Jurnalis Sudan Dipenjara Gara-gara Beritakan Pemerkosaan

- detikNews
Rabu, 06 Jul 2011 11:09 WIB
Jurnalis Sudan Dipenjara Gara-gara Beritakan Pemerkosaan
Khartoum - Gara-gara memberitakan dugaan pemerkosaan yang dilakukan personel keamanan terhadap seorang wanita aktivis oposisi, seorang jurnalis dipenjara di Sudan.

Fatima Ghazali merupakan jurnalis pertama yang diadili atas pemberitaan mengenai Safiya Ishaq, seorang aktivis yang mengklaim dirinya diperkosa berulang kali oleh tiga petugas keamanan setelah penangkapannya di Khartoum, Sudan pada Februari lalu. Klaim tersebut disampaikan Ishaq lewat rekaman video yang diposting online. Ishaq saat ini telah meninggalkan Sudan.

Selain Ghazali, ada beberapa jurnalis lainnya yang akan diadili atas penulisan artikel yang sama mengenai pemerkosaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim di pengadilan Khartoum memutuskan Ghazali bersalah karena telah memberitakan kebohongan. Hakim memerintahkan Ghazali untuk membayar denda 2 ribu pounds Sudan atau mendekam di penjara selama sebulan. Wanita itu memilih untuk dipenjara.

Demikian disampaikan pengacara Ghazali, Hassan Abdullah al-Hussein kepada kantor berita AFP, Rabu (6/7/2011).

Hakim juga memerintahkan pemimpin redaksi harian Al-Jarida, tempat Ghazali bekerja, untuk membayar denda sebesar 5 ribu pounds Sudan.

Jurnalis lainnya, Amal Habani, yang juga bekerja di Al-Jarida, akan diadili pada 14 Juli mendatang. Sementara lima wartawan lainnya dan para pemimpin redaksi yang telah dikenai dakwaan yang sama, tengah menanti persidangan kasus mereka.

Bulan lalu, organisasi pengawas media Reporters Without Borders yang berbasis di Paris, Prancis, menuding otoritas di Sudan utara telah melecehkan dan memperkarakan para wartawan sebagai upaya menghentikan mereka memberitakan pelanggaran HAM oleh pasukan keamanan Sudan.
(ita/vit)


Berita Terkait