2 Anggota Hizbullah Didakwa Atas Pembunuhan Mantan PM Libanon

2 Anggota Hizbullah Didakwa Atas Pembunuhan Mantan PM Libanon

- detikNews
Jumat, 01 Jul 2011 14:12 WIB
Beirut - Pengadilan PBB menetapkan dua anggota kelompok militan Libanon, Hizbullah sebagai tersangka pembunuhan Rafik Hariri, mantan Perdana Menteri (PM) Libanon. Konfirmasi itu disampaikan Pengadilan Khusus untuk Libanon menyusul penyelidikan yang berlangsung enam tahun atas kematian Hariri.

"Kita harus mendahulukan perdamaian negara di atas semuanya karena dakwaan tersebut bukan penghakiman," kata PM Libanon Najib Mikati usai perilisan nama-nama tersangka.

"Sensitivitas masalah ini meminta kita untuk bertindak tepat guna mencegah mereka yang mencoba menimbulkan perselisihan," imbuh Mikati seperti dilansir News.com.au, Jumat (1/7/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga pejabat pengadilan PBB yang berbasis di Belanda itu telah menyampaikan dakwaan kepada Said Mirza, jaksa umum Libanon, yang berwenang menangkap para tersangka.

Kedua orang tersangka tersebut termasuk Mustafa Badreddine, seorang pejabat senior Hizbullah dan ipar dari Imad Mughniyah, komandan militer Hizbullah yang terbunuh di Damaskus, Suriah, pada tahun 2008.

Sejauh ini belum ada pernyataan dari Hizbullah. Rafik Hariri tewas dalam serangan bom di Beirut, Libanon, pada Februari 2005. Insiden itu juga menewaskan 22 orang lainnya.


(ita/vit)


Berita Terkait