Pengadilan akhirnya mengabulkan permohonan surat penangkapan Khadafi tersebut, bersama dengan anaknya, Saif al-Islam dan pemimpin intelijen Libya, Abdullah al-Senussi, atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusian. Jaksa ICC mendakwa mereka terlibat dalam pembunuhan para demonstran yang menentang kepemimpinan Khadafi selama 41 tahun.
Demikian tercantum dalam keputusan ICC ini dibacakan oleh Hakim Sanji Mmasenono Monageng, seperti dilansir Reuters, Senin (27/6/2011) waktu setempat. Dalam keputusan ICC, Khadafi disebut memiliki kekuasaan yang absolut, final dan tak terbantahkan atas aparat dan pasukan keamanan Libya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keputusan tersebut, para hakim praperadilan di Den Haag menemukan dugaan bahwa ketiga orang tersebut melakukan kejahatan seperti yang dimaksud. Oleh karena itu, penangkapan ketiganya perlu dilakukan demi memastikan kehadiran mereka di pengadilan kelak.
Para hakim tersebut juga meyakini bahwa perintah penangkapan dikeluarkan untuk memastikan agar ketiga orang tersebut tidak terus mengganggu dan membahayakan penyelidikan pengadilan. Selain itu, juga untuk mencegah mereka menggunakan kekuasaan mereka untuk terus melakukan kejahatan kemanusiaan di bawah yurisdiksi pengadilan.
Pemerintah Khadafi sendiri sebenarnya telah membantah tuduhan bahwa pasukannya sengaja mentargetkan serangan ke masyarakat sipil. Mereka justru menuduh pesawat-pesawat tempur NATO yang melancarkan serangan kepada para demonstran.
Sementara itu di negara tetangga Libya, Tunisia, tiga orang menteri rezim Khadafi termasuk Menteri Luar Negeri tengah melakukan pembicaraan dengan pihak-pihak asing. Kemungkinan besar mereka tengah melobi orang dekat Khadafi untuk mencari penyelesaian.
Sedangkan pasukan anti-Khadafi yang ada di Libya dilaporkan tengah mendekati ibukota Tripoli untuk berupaya menggulingkan Khadafi. Langkah ini merupakan terobosan besar bagi mereka sepanjang upaya perlawanan terhadap rezim Khadafi karena mereka telah menempuh jarak sejauh 30 km untuk mendekati markas Khadafi.
(nvc/her)











































