Wanita AS Divonis Penjara 40 Bulan karena Mendukung Hizbullah

Wanita AS Divonis Penjara 40 Bulan karena Mendukung Hizbullah

- detikNews
Kamis, 23 Jun 2011 09:59 WIB
Ohio - Seorang wanita asal Toledo, Ohio, Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara atas perannya dalam konspirasi mengirimkan uang ratusan ribu dolar lewat kapal untuk militan Hizbullah di Libanon. Wanita bernama Amera Akl itu divonis 40 bulan penjara.

Wanita berumur 38 tahun itu, bulan lalu mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi untuk memberikan dukungan material dan sumber daya ke organisasi teroris asing tertentu. Demikian disampaikan Departemen Kehakiman AS.

"Uang merupakan sumber hidup organisasi teroris, dan menghentikan aliran uang adalah komponen kunci untuk mencekik organisasi-organisasi ini," kata Jaksa AS untuk Distrik Utara Ohio, Steven Dettelbach dalam statemennya seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut berkas-berkas pengadilan, Amera Akl dan suaminya, Hor Akl bertemu dengan sumber rahasia yang bekerja untuk FBI antara Agustus 2009 dan Juni 2010 untuk membahas cara-cara mengirimkan uang dengan diam-diam ke para pemimpin Hizbullah di Libanon.

Pasangan tersebut kemudian setuju untuk mengirimkan uang dengan menyembunyikannya dalam Chevrolet Trailblazer tahun 2004 yang akan mereka kirim ke Libanon via kapal kontainer.

Dalam sebuah pertemuan dengan sumber tersebut, Amera Akl mengatakan bahwa dirinya "memimpikan untuk berpakaian seperti Hizbullah, membawa senjata dan mati sebagai martir."

Sama seperti istrinya, Hor Akl bulan lalu juga mengaku bersalah atas lima dakwaan termasuk konspirasi memberikan dukungan material dan sumber daya ke organisasi teroris asing tertentu. Menurut Departemen Kehakiman AS, vonis terhadap pria berusia 38 tahun itu akan diputuskan beberapa bulan mendatang.


(ita/nrl)


Berita Terkait