"Pada saat ini, pikiran kita pertama dan terutama tertuju kepada keluarga lebih dari 110 warga Australia yang tewas akibat serangan teroris 10 tahun lalu," kata Menlu Kevin Rudd dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir The Australian, Kamis (16/6/2011).
"Pemerintah Australia berharap vonis ini membawa keadilan bagi keluarga para korban," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ba'asyir divonis 15 tahun karena terbukti mengajak orang untuk mengumpulkan dana yang digunakan untuk mendanai terorisme. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yaitu penjara seumur hidup.
(nrl/nvt)











































