Australia Sambut Baik Vonis Ba'asyir

Australia Sambut Baik Vonis Ba'asyir

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 17:43 WIB
Australia Sambut Baik Vonis Baasyir
Jakarta - Menlu Australia Kevin Rudd menyambut baik vonis 15 tahun pada Abu Bakar Ba'asyir (72). Vonis itu diharapkan menjadi pelipur lara pada keluarga korban terorisme.

"Pada saat ini, pikiran kita pertama dan terutama tertuju kepada keluarga lebih dari 110 warga Australia yang tewas akibat serangan teroris 10 tahun lalu," kata Menlu Kevin Rudd dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir The Australian, Kamis (16/6/2011).

"Pemerintah Australia berharap vonis ini membawa keadilan bagi keluarga para korban," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudd menuturkan, pemerintah Presiden SBY telah menunjukkan tekat kuat memberantas terorisme. "Penangkapan Abu Bakar Ba'asyir dan penuntutan yang sukses adalah hasil kerja yang efektif pihak berwenang Indonesia dan kredit penuh untuk mereka," katanya.

Ba'asyir divonis 15 tahun karena terbukti mengajak orang untuk mengumpulkan dana yang digunakan untuk mendanai terorisme. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yaitu penjara seumur hidup.

(nrl/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads