Pasutri Malaysia Didakwa atas Tewasnya TKI Isti Komariyah

Pasutri Malaysia Didakwa atas Tewasnya TKI Isti Komariyah

- detikNews
Kamis, 16 Jun 2011 15:25 WIB
Kuala Lumpur - Isti Komariyah (26), ditemukan tewas di rumah majikannya di Malaysia pada 5 Juni 2011. Isti diduga meninggal karena kelaparan. Pasutri majikan Isti pun diseret ke meja hijau.

Majikan Isti, pasutri Fong Kong Meng (55) dan Teoh Ching Yen (53) didakwa dengan pasal pembunuhan di pengadilan distrik di luar ibukota Kuala Lumpur, pada Rabu (15/6/2011) kemarin. Demikian diungkapkan pengacara Fong, Gouk Ngek Seong seperti dikutip AFP, Kamis (16/6/2011).

Menurut hukum Malaysia, dakwaan pembunuhan bisa terancam hukuman mati. Gouk menambahkan, tidak ada permintaan dari kliennya untuk melanjutkan kasus ke Pengadilan Tinggi bulan depan. Aparat hukum juga belum menentukan penyebab kematian Komariyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perwakilan KBRI di Malaysia pun mengapresiasi upaya pemerintah Malaysia yang dinilai cepat ini.

"Kami memuji dan menghargai langkah yang diambil oleh pemerintah Malaysia untuk mendakwa. Jika Malaysia tak mengambil langkah-langkah penting dan menunda persidangan, akan berbahaya," ujar juru bicara KBRI Suryana.

Isti telah dinyatakan meninggal setibanya di UMMC pada Minggu, 5 Juni sekitar pukul 07.50 waktu setempat. TKI tersebut dibawa ke rumah sakit oleh majikannya. Dalam pemeriksaan awal pada jasadnya ditemukan adanya memar-memar baru dan bekas-bekas luka lama di punggung, kening dan kakinya.

Isti masuk ke Malaysia secara legal. Wanita itu telah bekerja sebagai PRT di negeri jiran tersebut sejak Desember 2008 lalu.

(nwk/asy)


Berita Terkait