Korupsi, Mantan Menteri Mesir Dihukum 30 Tahun Penjara

Korupsi, Mantan Menteri Mesir Dihukum 30 Tahun Penjara

- detikNews
Sabtu, 04 Jun 2011 23:29 WIB
Korupsi, Mantan Menteri Mesir Dihukum 30 Tahun Penjara
Kairo - Mantan Menteri Keuangan Mesir Youssef Boutros Ghali divonis 30 tahun penjara karena korupsi. Selain itu dia dikenai denda 35 juta Pound Mesir (ekuivalen US$5,8 juta) dan harus mengembalikan sebanyak yang dikorupsi kepada negara.

Vonis atas mantan menteri rezim Mubarak itu dijatuhkan oleh pengadilan pidana di Kairo secara in absentia hari ini, Sabtu (4/6/2011), dilansir Haaretz.

Boutros Ghali kabur meninggalkan Mesir pada 11/2/2011 pagi hari, beberapa jam sebelum presiden Hosni Mubarak jatuh dari kekuasaannya. Hingga sekarang lokasi persembunyian Boutros Ghali belum diketahui.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boutros Ghali menjabat sebagai Menteri Keuangan rezim Mubarak pada periode 2004-2011. Setelah Mubarak jatuh, banyak pembantu dekatnya diseret ke pengadilan sehubungan dengan penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, serta memperkaya diri.

Agustus 2011 nanti giliran Mubarak bersama dua puteranya, Alaa dan Gamal, akan diadili atas sangkaan terlibat pembunuhan demonstran dan korupsi.

(es/es)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads