2 Pengacara Prancis Akan Gugat Sarkozy Atas Serangan NATO di Libya

2 Pengacara Prancis Akan Gugat Sarkozy Atas Serangan NATO di Libya

- detikNews
Senin, 30 Mei 2011 14:05 WIB
2 Pengacara Prancis Akan Gugat Sarkozy Atas Serangan NATO di Libya
Tripoli - Dua pengacara Prancis berencana mengajukan gugatan hukum terhadap Presiden Prancis Nicolas Sarkozy atas kejahatan kemanusiaan terkait serangan militer NATO di Libya.

Seorang pejabat Kementerian Kehakiman Libya Ibrahim Boukhzam mengatakan bahwa kedua pengacara Prancis itu telah menawarkan diri untuk mewakili keluarga-keluarga yang menjadi korban serangan udara NATO. Kedua pengacara itu bernama Jacques Verges dan Roland Dumas.

"Kedua pengacara itu akan mengajukan gugatan di pengadilan-pengadilan Prancis atas nama keluarga warga Libya," kata Boukhzam dalam konferensi pers di Tripoli, ibukota Libya seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (30/5/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu dari dua pengacara Prancis itu, Jacques Verges pernah memiliki klien penjahat perang Nazi Klaus Barbie dan Carlos the Jackal. Verges mengecam pemerintah Prancis yang menurutnya dipimpin oleh para penjahat dan pembunuh.

"Kami akan menghancurkan tembok kebisuan," tegas Verges.

Sementara Dumas mengatakan, misi NATO yang dimaksudkan melindungi warga sipil, pada kenyataannya malah membunuhi warga. Dumas mengecam apa yang disebutnya sebagai "penyerangan brutal terhadap negara berdaulat".

Mantan menteri dari Partai Sosialis itu juga mengaku siap membela Muammar Khadafi jika pemimpin Libya itu dibawa ke mahkamah kejahatan internasional di Den Haag, Belanda.

Pada 19 Maret lalu, Sarkozy mengumumkan dimulainya aksi militer di Libya yang didukung oleh negara-negara Barat dan sekutu Arab. Pesawat tempur Prancis merupakan yang pertama menerapkan zona larangan terbang atas Libya sesuai resolusi Dewan Keamanan PBB yang dikeluarkan belum lama ini.

(ita/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads